Minggu, 26 Agustus 2012


ADAKAH BARANG HARAM YANG BOLEH DI MAKAN?
             Islam sangat menghormati jiwa. Karena itu, jika dalam kondisi yang  benar – benar darurat, kita di haruskan makan, meski barang itu haram. Begitu pula islam melarang bunuh diri, dan lain sebagainya . Islam juga sangat menghargai akal  manusia. Oleh sebab itu idlam melarang benda –benda yang dapat menghilangkan kesadaran manusia. Baik yang hissi(benda padat seperti minuman keras) atau bersifat maknawi, semacam judi, musik dan obyek –obyek yang di haramkan. Dan islam juga benar –benar memperhatikan kesucia da keselamatan an nasl(keturunan) Maka di anjurkan menikah, persaksian dalam pernikahan, perhatian anak -  anak, menikah dengan wanita pezina, larangan ikhtilath(campur baur antara laki – laki dengan perempuan), dan sebagainya.
             Coba kita membandingkan nilai- nilai luhur dalam islam ini, yang masuk dalam bingkai pemeliharaan dharuryyatul – khams ( lima perkara primer)dengan pesan yang melekat di kemasan bungkus rokok. Hasilnya sangat bertentangan. Apalagi menghitung banyak uang yang di belanjakan untuk membeli rokok, maka semakin jelas kebiasaan merokok samgat bertentangan dengan spirit pemeliharaan harta dalam islam(hifzul mal).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar